Ketika kita akan membuat atau mencetak dokumen, tentu kita akan dihadapkan pada ukuran kertas yang sesuai untuk dokumen yang akan kita buat atau cetak.
Ukuran kertas pada dasarnya ada berbagai macam standar. Di Amerika, ada Letter, Legal, Ledger, dll. Namun untuk standar ukuran Indonesia, umumnya mengikuti standar international yang berbasis ukuran A.
Berikut standar ukuran kertas dengan kode A:
A0 = 84,1 x 118,9 cm
A1 = 59,4 x 84,1 cm
A2 = 42,0 x 59,4 cm
A3 = 29,7 x 42,0 cm
A4 = 21,0 x 29,7 cm
A5 = 14,8 x 21,0 cm
A6 = 10,5 x 14,8 cm
Sebagai tambahan, selain ukuran A di atas, juga ada ukuran tambahan yang dipakai dan tersedia di Indonesia, yaitu :
A4+ atau biasa disebut Kwarto dengan ukuran 21,5 x 29,7 cm
F4 atau biasa disebut Folio dengan ukuran 21,0 x 33,0 cm
A3+ atau biasa disebut A3 jumbo dengan ukuran 33,0 x 48,0 cm
Ukuran di atas adalah untuk standar kertas jadi yang biasa dipakai untuk fotokopi, printer rumahan, maupun kebutuhan dokumen sehari-hari lainnya. Wana Grafika juga biasa menggunakan ukuran A4, F4, dan A3 untuk kebutuhan cetak dokumen.
Sementara untuk kebutuhan cetak sekala besar, ukurannya tidak mengikuti standar. Namun sesuai kebutuhan cetaknya. Ukuran kertas yang dipakai adalah ukuran Plano yang bisa dipotong-potong sendiri sesuai kebutuhan. Ulasan mengenai kertas Plano di bahas dalam artikel selanjutnya.